“BPUM tahap pertama tahun 2021 sebanyak 9,8 juta penerima telah disalurkan ke bank penyalur sebelum Lebaran lalu. Untuk tahap 2 rencananya 3 juta penerima sedang proses usulan ke dinas KUMKM kabupaten/kota, namun sedang menunggu kepastian anggaran dari Kemenkeu,” kata dia.
Penerima bisa melakukan pengecekan sendiri secara online melalui link resmi.
Penerima bantuan UMKM melalui Bank BNI cek di https://www.banpresbpum.id dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.
Sedangkan bagi penerima Bantuan UMKM melalui Bank BRI cek di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP juga.
1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik proses inquiry
5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.
Cara Pengambilan Bantuan di Bank
Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.
Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.