FMOTM Jakarta go id Daftar Online Dibuka Hingga 25 Juni 2021 ! FMOTM Dapat Bantuan Apa ?

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui laman Fmotm.jakarta.go.id, berikut panduannya.

b. Pendaftar memiliki mobil.

c. Pendaftar memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.

d. Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

e. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Program FMOTM ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Harapannya melalui aplikasi FMOTM, bantuan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, dan termasuk dalam kategori masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Bantuan Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Tahun 2021 Melalui Fmotm.jakarta.go.id

(*)

Berita Terkini