TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Ernawati memastikan tidak ada aset pemda Sintang yang terbakar pada peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan komplek pasar tembesuk, Sungai Durian, yang menghanguskan puluhan ruko pada Selasa malam. Menurutnya, ruko yang ludes terbakar tersebut, milik swasta.
"Pasar tembesuk bukan pasar pemerintah. (Ruko yang terbakar milik) swasta," kata Ernawati dikonfirmasi Tribun Pontianak, Rabu 9 Juni 2021.
• Toko Pakaian Ludes Terbakar, Rusdiana: Habis Semua, Tak Ada yang Terselamatkan
Berdasarkan data dari Disperindag, ada 65 pintu ruko yang terbakar di Komplek Pasar Tembesuk, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Ruko yang terbakar berada di dua blok.
"Jumlah ruko yang terbakar 65. Blok 1, ada 12 pintu dengan bangunan 3 lantai. Blok 2, ada 53 pintu dengan bangunan satu lantai," ujar Ernawati.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran. Sementara dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)