Solusi Mengatasi Kendala saat Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di fmotm.jakarta.go.id

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Solusi Mengatasi Kendala saat Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di fmotm.jakarta.go.id

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Proses pendaftaran data fakir miskin dan orang tidak mamu (FMOTM) di Jakarta sudah dimulai hari ini Senin 7 Juni 2021.

Pendaftaran dilakukan secara online di laman fmotm.jakarta.go.id sampai 25 Juni 2021.

Lalu bagaimana cara mendaftaran diri? Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

Berikut ini cara mendaftar FMOTM  di fmotm.jakarta.go.id:

1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id.

Bantuan FMOTM DKI Jakarta. (fmotm.jakarta.go.id)

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar perlu mengisi data  NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon membuat kata sandi dan menulis ulang kata sandi untuk membuat akun FMOTM.

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

Baca juga: Jadwal Mobile Legends Southeast Asia Cup MSC 2021: Hari Pertama EVOS Lawan TDK, BTR Ditantang BLCK

5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Bila sudah selesai, klik 'Simpan'.

Catatan:

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Selanjutya, apabila mengalami kendala, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili.

Kemudian, juga membawa dokumen pribadi seperti:

Halaman
123

Berita Terkini