TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran prakerja gelombang 17 resmi dibuka selama 3 hari mulai Sabtu 5 - 7 Juni 2021 pukul 12.00 wib.
Segera login dashboard.prakerja.go.id atau www.prakerja.go.id untuk daftar atau gabung bagi yang sudah memiliki akun prakerja di gelombang 17.
Informasi pembukaan gelombang 17 tersebut disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Gelombang 17 dibuka hari ini jam 12.00 WIB," kata Louisa seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu 5 Juni 2021.
Pengumuman itu juga bisa ditemukan di akun IG prakerja bahwa prakerja gelombang 17 telah dibuka kembali.
Untuk pengumuman lolos berdasarkan gelombang sebelumnya berkisar 4 hari dari penutupan tanggal 11 Juni 2021.
( Update Info Seputar Kartu Prakerja Klik Disini )
Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka dengan kuota 44 ribu orang.
Kuota merupakan hasil dari pencabutan status kepesertaan peserta kartu prakerja gelombang 12-16.
Pencabutan status kepesertaan tersebut dilakukan karena para penerima Kartu Prakerja sebelumnya tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu
Louisa juga memastikan bahwa syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
"(Syarat dan cara mendaftar) sama," ungkap Louisa.
Bagi yang sudah punya akun prakerja atau gagal di gelombang sebelumnya bisa langsung daftar melalui dashboard.prakerja.go.id atau www.prakerja.go.id.
Login pakai email yang sudah terdaftar di kartu prakerja tinggal klik gabung untuk mengikuti seleksi gelombang prakerja 17.
Baca juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Tak Lama Lagi, Kuota 44 Ribu
Berikut seluruh persyaratan dan tips daftar Kartu Prakerja
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Baca juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair di Bulan Mei 2021, Bagaimana Kabar Kartu Prakerja?
Proses pendaftaran Kartu Prakerja
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/masuk
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun prakerja, isi NIK KTP, KK dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon untuk E-Wallet.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Refresh dulu atau login kembali ke dashboard prakerja untuk mengikuti tes Motivasi & Kemampuan Dasar selama 15 menit. Klik "Mulai Tes Sekarang". Hasil tes akan dievaluasi sekitar 5 menit klik Refresh jika belum berubah.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Klik Gabung pada gelombang yang sedang buka.
13. Selanjutnya menunggu pengumuman peserta yan glolos seleksi gelombang melalui SMS atau notifikasi di Dashboard akun.
Baca juga: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 17 Diumumkan - Kuota Sedikit, Cek Cara dan Syarat Daftar Prakerja
Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Cara ikut seleksi sudah punya akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id atau dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan e-mail dan password pada akun prakerja.
- Pilih gelombang yang sedang dibuka.
- Tinggal Klik Gabung, selesai menunggu pengumuman melalui sms atau di cek dashboard prakerja.
Tahap seleksi dikerjakan oleh sistem dan tanpa ada intervensi manusia.
1. Penyaringan NIK Sistem akan melakukan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
2. Penyaringan pendaftar kategori blacklist Sistem juga akan menyaring apakah peserta masuk dalam kategori yang tidak bisa menerima kartu Prakerja sebagaimana disebutkan di atas.
3. Pengacakan oleh sistem Dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem sehingga untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.
Supaya bisa lolos pada gelombang berikut perbaiki penyebab tidak lolos di gelombang prakerja berikut cara cek.
- Login Dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan email dan pasword
- Muncul notifikasi lolos atau tidak
Untuk mengetahui penyebanya tidak lolos
- Klik Riwayat Gelombang
Akan muncul gelombang ke berapa yang gagal lengkap dengan tanggal bergabungnya.
Kemudian pada bagian paling kanan terdapat alasan kenapa gagal
Adapun peserta dipastikan tidak akan lolos :
- Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
- Pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah
- Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian atau lembaga terkait
- Terdaftar sebagai anggota TNI atau POLRI, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris dewan pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Dalam unggahan di Instagram @prakerja.go.id, juga memberikan informasi terkait penipuan di Kartu Prakerja Gelombang 12.
"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.
(*)