Polres Sambas Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Jembatan Sebawi

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Sambas Iptu Siko Sesaria Putra Suma, Rabu 2 Juni 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas Iptu Siko Sesaria Putra Suma menyampaikan perkembangan terbaru terkait dengan kabar yang viral di media sosial soal pencurian dengan kekerasan, yang dilakukan di Jembatan Siminis, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.

Kata Kasat, kasus itu sedang mereka lakukan penyelidikan dan di dalami. Dan saat ini kata dia, beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas.

"Sedang kita dalami dan dilakukan penyelidikan, dan untuk barang bukti tas yang di ambil sudah kita temukan dan kita amankan juga di Polres," ujarnya, Rabu 2 Juni 2021.

Baca juga: Polres Sambas Bagikan Masker pada Masyarakat pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Saat ini kata Kasat, mereka juga sudah mengantongi identitas dari tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Untuk pelaku, identitas sudah kita kantongi dan kita lakukan pengejaran. Perkembangannya sampai disitu, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan kembali," katanya.

Lebih lanjut Kasat menuturkan, jika saat ini barang bukti lainnya berupa mobil yang sebelumnya sempat di bawa lari oleh tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan juga sudah ditemukan.

Dan untuk korban, juga sudah dimintai keterangan di Mapolres untuk menyampaikan kronologis kejadian tersebut.

"Kasus masih penyelidikan. Dan untuk korban sudah dimintai keterangan pada saat dia buat laporan," tuturnya.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu di kabarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan viral di media sosial yang mengatakan sudah terjadi pembegalan terhadap seorang warga di sekitar Jembatan Siminis, Kecamatan Sebawi.

Pelaku tindak kekerasan itu sempat membawa lari mobil korban dan membawa uang sejumlah Rp 40 juta.

Dari keterangan Kepolisian, saat ini mobil korban sudah ditemukan. Sedangkan tersangka masih dalam pengejaran polisi.

"Sedangkan (Mobil-red) sudah ditemukan sejak hari pertama kejadian," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkini