TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI jakarta akan digelar Juni 2021.
Sesuai jadwal, PPDB DKI Jakarta 2021 diawali dengan tingkat SD Jalur Afirmasi.
PPDB jalur ini akan dibuka mulai 7 sampai 9 Juni 2021.
Proses PPDB 2021 dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Se-Kalbar Dibuka, Sugeng Tegaskan Jangan Pernah Percaya Calo Pendaftar
- Pengajuan akun di web https//ppdb.jakarta.go.id,
- Aktivasi token,
- Pemilihan sekolah,
- Proses seleksi,
- Pengumuman,
- Lapor diri CPDB yang lolos seleksi.
Segala ketentuan dan aturan PPDB 2021 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 32 tahun 2021 tentang PPDB 2021.
Baca juga: KAPAN Pembukaan PPDB Online 2021 Login siap-ppdb.com Daftar Masuk SD SMP SMA-SMK Online Buka Tanggal
Sebagaimana tertuang dalam Pergub tersebut, PPDB 2021 diperuntukkan bagi calon siswa dengan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Meski begitu, calon siswa dengan KK non-DKI masih berpeluang mengikuti PPDB 2021 di Jakarta.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja memaparkan, warga non-DKI yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah di Jakarta dapat memanfaatkan jalur pindah tugas orangtua.
"Warga daerah luar Jakarta masih bisa daftar, tapi memang dibatasi hanya dari jalur pindah tugas orangtua," kata Taga.