DPRD Minta Pemkab Sambas Tinjau Ulang SE Bupati

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan audiensi DPRD dengan para Kepala Desa Se-Kabupaten Sambas, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis 27 Mei 2021. (One)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan audiensi atau Hearing hari ini adalah guna mencari solusi bagaimana para Kepala Desa bisa mendapatkan solusi agar penghasilan tetap (Siltap) para kepala Desa tidak terabaikan.

"Kepala desa dan perangkat desa adalah perpanjangan tangan penyelenggara di tingkat Desa. Dan kita selaku penyelenggara pemerintah juga hendak memperjuangkan aspirasi mereka supaya nanti hak mereka tidak terabaikan dan bisa terpenuhi," ujarnya, Kamis 27 Mei 2021.

Dijelaskan Figo, sebetulnya pemotongan anggaran ini adalah kebijakan pemerintah pusat. Sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran dipostur APBD di tingkat Kabupaten dan akibatnya terdampak pada APBDes.

"Kita pada hari ini kami bersepakat dengan pemerintahan daerah untuk mencarikan solusi yang tepat," ujarnya.

Baca juga: Kades Minta Pemda Tidak Potong Anggaran Desa

Oleh karenanya, dia meminta agar Pemda bisa meninjau kembali surat edaran penyesuaian anggaran Desa, yang sudah di berikan kepada para kepala Desa.

"Kita minta SE itu di tinjau ulang, dan menunggu hasil rapat dengan TAPD. Baru nanri akan kita sampaikan kepada pihak Desa hasilnya. Dan mudah-mudahan ada solusi konkrit, dan hak-hak mereka bisa terpenuhi," katanya.

"Jadi harapan kita Anggaran 2,6 Miliar itu tidak di potong. Dan hak para kepala desa dan perangkatnya itu bisa terpenuhi," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini