Kades Minta Pemda Tidak Potong Anggaran Desa

"Kami tegas menolak hal ini dan menyayangkan mengapa pemangkasan itu menyentuh sampai kepada aparatur desa," sambung Alpian.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wawan
Pelaksanaan audiensi DPRD dengan para Kepala Desa Se-Kabupaten Sambas, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis 27 Mei 2021. (One) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Se-Kabupaten Sambas, melalui Kepala Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas, Alpian Azizi mengatakan mereka secara tegas menolak Surat Edaran Bupati Sambas nomor 140/785/PD/DINSOSPMD/tanggal 21 Mei 202. Tentang penyesuaian pagu Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021.

Merekapun menyayangkan terjadinya pemangkasan itu, sehingga menyebabkan beberapa desa terancam tidak menerima gajih.

"Kami telah menyimak dan mentelaah surat edaran Bupati Sambas pada tanggal 21 mei kemarin, tentang adanya pemangkasan ADD disebabkan berkurangnya dana transfer daerah," ujarnya, Kamis 27 Mei 2021.

"Kami tegas menolak hal ini dan menyayangkan mengapa pemangkasan itu menyentuh sampai kepada aparatur desa," sambung Alpian.

Baca juga: BKPSDMAD: 81 ASN di Sambas Pensiun di Tahun 2021

Sebetulnya kata dia, mereka memaklumi adanya refocusing anggaran dikarenakan pandemi Covid-19. Karena memang mulai dari pemerintah pusat hingga daerah terdampak. Salah satunya adalah pengalokasian anggaran untuk menangani dampak pandemi.

Namun demikian, mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak pada penyelenggara pemerintahan Desa.

"Regulasi yang dibuat pemda tidak berpihak kepada aparatur desa, kami memahami bahwa memang penguranngan dana transfer itu berdampak kepada jalannya pemerintahan," katanya.

"Namun jangan sampai juga terjadi pemangkasan terhadap gaji aparatur desa," jelasnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar ada perlakuan adil dari pemerintah daerah, demi memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan, tapi juga untuk keperluan gajih aparatur Desa.

"Saran saya bagaimana kalau disetarakan saja apabila gaji aparatur desa dipangkas maka gaji ASN juga harus dipangkas untuk keperluan pembiayaan pembangunan Kabupaten Sambas," bebernya.

Lebih lanjut, dia juga menyayangkan tidak hadirnya Bupati Sambas di audiensi yang dilakukan di DPRD Kabupaten Sambas. Dimana pada kesempatan itu, Bupati diwakili oleh Asisten 1 Bupati Sambas, padahal mereka menunggu penjelasan secara langsung dari Bupati Sambas.

"Kami juga kecewa karena pada hari ini si pembuat kebijakan yaitu Bupati tidak hadir padahal kita sangat ingin mengetahui alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut," tutupnya.

Namun demikian, pada saat bersamaan Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili sedang menyambut kedatangan rombongan Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistiyono di PLBN Aruk. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved