TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengenai polemik formasi guru agama di tingkat provinsi, Wagub Kalbar, Ria Norsan mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Setelah mendapat penjelasan dari BKD, kata Mantan Bupati Mempawah dua periode ini barulah ia bisa memberikan penjelasan secara rinci.
"Nanti akan saya diskusikan dulu dengan Kepala BKD karena saya belum tau persis informasi yang jelas, kalau nanti sudah jelas baru saya sampaikan," katanya, Senin 24 Mei 2021.
Namun demikian, Norsan menilai perihal formasi guru agama ini hanyalah masalah tahap. Ia meyakini akan bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Polemik Formasi Guru Agama, Kepala BKD Provinsi Kalbar Angkat Suara
"Mungkin inikan bertahap, setelah itu baru tahap berikutnya ada non muslim, guru agama islam juga kekurangan sekali, sudah beberapa tahun diajukan, kan sudah tiga tahun tidak ada penerimaan, kan juga hanya 31 untuk se-Kalbar," jelasnya.
Terlebih kata Norsan, hasil formasi guru agama ini juga merupakan keputusan dari BKN maupun Menpan RB.
"Inikan keputusan pemerintah pusat, dari Menpan RB, nanti kita minta BKD tanya ke Menpan RB," katanya. (*)