* Alamat;
* Bidang Usaha;
* Nomor telepon.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Penerima Banpres Produktif 2021
Syarat Penerima BPUM
* Warga Negara Indonesia;
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Memiliki Usaha Mikro;
* Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
* Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)