Bupati Sambas Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat menghadiri paripurna pengesahan dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sambas, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 19 Mei 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili  mengapresiasi disahkannya dua rancangan peraturan daerah tentang Keolahragaan Daerah dan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.

Pada kesempatan itu, Atbah mengatakan disahkannya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai bentuk layanan kepastian hukum terkait keolahragaan daerah dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Sambas.

Oleh karenanya ungkap dia, Raperda yang disahkan itu, diharapkan menjadi arah kebijakan dan regulasi yang akan menjadi solusi meningkatkan kemampuan dan potensi olahraga di Kabupaten Sambas.

Baca juga: HIPMI Sambas Dukung Vaksinisasi Gotong Royong

"Harapan kita semua, regulasi ini menjadikan Kabupaten Sambas lebih baik khususnya di bidang olahraga," ujarnya, Rabu 19 Mei 2021.

Dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional, baik melalui olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi maupun olahraga penyandang cacat atau disabilitas. Maka peran serta Pemda dan DPRD dirasakan sangat besar.

Salah satunya kata Bupati, adalah dalam rangka upaya penyiapan program pembinaan dan pengembangan yang harus didukung dengan penganggarannya.

"Tidak kalah pentingnya adalah peran stakeholder yang ada di daerah terutama para pelaku usaha untuk membantu tumbuh dan berkembangnya keolahragaan di Kabupaten Sambas," jelasnya.

"Salah satu bentuk partisipasi para pelaku usaha adalah melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan," papar Bupati.

Lebih lanjut dia menuturkan, mengenai Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Bupati berharap regulasi itu dapat mewujudkan kecukupan pemenuhan akan bahan pangan hingga perencanaan penetapan lahan pertanian pangan.

"Kita berharap regulasi yang disahkan, akan implementatif dalam pelaksanaannya, khususnya kaitan dengan keterlibatan masyarakat petani," tutup Bupati. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkini