Temui Mahasiswa, Harisson : Mudik Dilarang Apa yang Mau Digratiskan

Penulis: Anggita Putri
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Mahasiswa dari berbagai Kampus di Kota Pontianak menggelar aksi tolak Peraturan Larangan Mudik yang berlangsung di Depan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 6 Mei 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menemui langsung para mahasiswa yang melakukan aksi tolak larangan mudik Lebaran di Depan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 6 Mei 2021.

Usai bertemu dengan Puluhan Mahasiswa di Kalbar yang melakukan aksi Tolak Larangan mudik, Harisson menjelaskan terkait regulasi Larangan mudik ini merupakan kebijakan dari pusat.

Dalam hal ini Pemprov Kalbar maupun kabupaten kota di Kalbar tentu akan menjalankan sesuai arahan dan kebijakan dari Pemerintah pusat.

“Kita tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pusat, karena kita adalah NKRI. Jadi kebijakan larangan mudik ini sudsh menjadi kebijakan Pusat, dan kita harus mengikutinya,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 6 Mei 2021.

Baca juga: Dilarang Mudik, Mahasiswa di Pontianak Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat

Dimana Pemerintah Provinsi sampai kabupaten kota dalam hal ini hanya mengikuti dan menjalankan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat.

Lanjutnya menambahkan bahwa Kebijakan larangan mudik ini sebenarnya bukan tanpa alasan.

Tentu pemerintah sudah melihat bahwa yang namanya mudik sebenarnya banyak sekali dampak seperti untuk perekonomian masyarakat desa.

“Pada saat tradisi mudik tentu banyak orang yang melakukan proses mudik dimana akan membantu pertumbuhan ekonomi desa karena banyak orang yang naik bus, taksi dan pulang membawa uang sehingga ekonomi berputar,” jelasnya.

Dalam hal tersebut tentu Pemerintah sangat melihat peluang, tetapi pertumbuhan ekonomi di desa karena mudik ini tidak sebanding dengan uang yang dikeluarkan akibat kalau terjadi penyebaran virus corona terhadap pelaku perjalanan orang yang didatangi pada proses mudik.

“Nanti misalnya pelaku perjalanan mudik ini datang kekampung membawa virus covid-19 nanti terpaksa mereka dirawat di RS yang tentunya perlu pembiayaan besar. Hal seperti ini sudah dihitung oleh pemerintah,”tegasnya.

Dengan kebijakan ini, dikatakannya pertama pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar atau terjangkit virus corona.

“Kita berupaya menyelematkan masyarakat jangan sampai masyarakat tertular covid-19 karena nanti akan membebani keluarga dan perekonomian negara,”tegasnya.

Diakuinya memang mudik sudah menjadi suatu tradisi tapi ini dalam masa darurat, jadi masyarakat harus mau mengalah dulu, karena ada kepentingan untuk keselamatan dan kesehatan keluarga dan masyarakat.

“Kalau nanti kita membawa virus yang bisa ditularkan kepada keluarga atau orang yang kita datangi membuat mereka terjangkit dan harus dirawat di RS. Bisa juga berakibat fatal sampai meninggal. Ini akan menjadi masalah dan resiko,” jelasnya.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polsek Pontianak Kota Dirikan Pos di Pusat Perbelanjaan

Hal ini tentu jauh lebih berisok besar. Maka diharapkannya semua masyarakat mau mengalah dulu dan mengurungkan niat dari tradisi mudik.

Halaman
12

Berita Terkini