Beda Mudik dan Pulang Kampung, Ahli Bahasa Jelaskan Secara Detail Berdasarkan KBBI

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beda Mudik dan Pulang Kampung.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Rabu 17 Maret 2021.

Menurut Budi, mudik tidak dilarang karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Namun, dalam rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat 26 Maret 2021 pemerintah akhirnya menetapkan bahwa mudik Lebaran 2021 dilarang untuk semua masyarakat.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti diberitakan Kompas.com, Jumat 26 Maret 2021.

Pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah, sejumlah masyarakat mengungkapkan rasa kecewa mereka.

Masyarakat yang sebelumnya berharap bisa berjumpa dan berkumpul dengan sanak saudara, selayaknya tradisi Lebaran, kini harus menelan pil pahit bahwa mereka tidak lagi diizinkan untuk melangsungkan tradisi itu.

Di media sosial, keluhan mengenai pemberlakuan kebijakan tersebut dapat dengan mudah dijumpai. Berikut beberapa di antaranya:  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apa Bedanya dengan Pulang Kampung? "

Berita Terkini