Saldo Rp 1,2 Juta BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cek Cara Tarik Tunai BPUM 2021 BRI dan PNM Mekaar BNI

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saldo Rp 1,2 Juta BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cara Tarik Tunai BPUM 2021 BRI dan PNM Mekaar BNI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.

Apabila Anda nasabah BRI dapat login di eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, juga bisa mengakses laman banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Cukup siapkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasinya ke laman tersebut.

Maka akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: TARIK Saldo Rp 1,2 Juta BLT UMKM Lewat Eform BNI, Eform BRI & PNM Mekaar BNI, Cek Penerima BPUM 2021

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," kutipan postingan IG @kemenkopukm, Jumat 23 April 2021.

Selanjutnya, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tambahnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Baca juga: SALDO Rp 1,2 Juta BLT UMKM 2021 Tahap 3 Sudah Cair? Cek Cara Mencairkan BPUM 2021 PNM Mekaar BNI

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ucap Eddy.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Pemberitahuan bila belum masuk sebagai penerima BPUM:

"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut"

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:

Baca juga: Saldo THR PNS 2021 Lebih Besar dari Tahun Lalu, Cek THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Kapan Cair?

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

(*)

Berita Terkini