PENCAIRAN THR dan Gaji 13 Tahun 2021, Berapa Besaran THR dan gaji ke-13 Yang Akan Diterima? 

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCAIRAN THR dan Gaji 13 Tahun 2021.

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 9.592.000 

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 7.342.000 

- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 5.352.000 

- Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 5.242.000. 

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana 

Untuk jenjang pendidikan SD/SMP/sederajat sebagai berikut: 

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.235.000 

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 2.569.000 

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 2.971.000 

Baca juga: THR Pensiun Cair Akses Peraturan.bpk.go.id Cek Besaran Pensiun Pokok PNS Prajurit TNI Anggota Polri

Untuk jenjang pendidikan SMA/DI/sederajat sebagai berikut: 

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.734.000 

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.154.000 

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000 

Untuk jenjang pendidikan DII/DIII/sederajat sebagai berikut: 

- dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.963.000 

Halaman
123

Berita Terkini