Ramadhan 2021

Kepanjangan THR Lebaran dan Cara Hitung THR Proporsional sesuai SE Menaker tentang THR 2021

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR.

Gubernur dan bupati/wali kota diminta untuk membentuk Pos Komando Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 (Posko THR) dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kami juga meminta gubernur dan bupati/wali kota agar melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2021 di perusahaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," pungkas Ida

LINK PDF Surat Menaker tentang THR 2021 : LINK

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Lengkap Surat Edaran Pemberian THR 2021, Pengusaha Wajib Bayar THR ke Pekerja

(*)

Berita Terkini