TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada sejumlah persoalan yang sering dijumpai dalam proses mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah untuk pelaku UMKM (BLT UMKM).
Satu di antaranya adalah, apakah masih bisa pelaku usaha yang telah menerima di tahap satu masih bisa menerima lagi di tahap dua?
Kemudian ada juga yang sudah terdaftar, namun saldo rekening belum bertambah Rp 1,2 juta.
Ada juga persoalan dimana rekening sudah dibekukan.
Lantas bagaimana solusinya? Berikut penjelasannya untuk Anda yang membutuhkan.
Baca juga: SALDO Rp 1,2 Juta PNM Mekar BNI Kapan Cair 2021? Cek Kelolosan Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 2021
Seperti diketahui program yang juga disebut dengan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada 2021, pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun.
Adapun BPUM yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta per penerima bantuan.
Berikut ini sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan para warganet di media sosial terkait BLT UMKM dan solusinya:
1. Terdaftar di eform.bri.co.id namun saldo belum masuk
Salah satu persoalan atau pertanyaan yang kerap muncul di media sosial yakni terkait status warga yang dinyatakan sebagai penerima.
Awalnya sewaktu mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum, yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicek di rekening ternyata tidak ada.
Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun Gilang Putra di grup Facebook Sukoharjo Makmur.
Baca juga: Dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP Sendiri - Cara Mengecek Bansos Rp 300 Ribu Periode April 2021
"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut sembari melampirkan tangkapan layar status penerimaan di eform dan foto buku rekening.
Terkait hal tersebut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima yang mengeluhkan saldo mutasi rekeningnya belum masuk maka perlu memastikan lebih lanjut.