Mengakses www.kemenkopukm.go.id hanya sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.
Apbila telah mendaftar maka tunggu pembertahuan apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.
Bagi yang lolos akan mendapat pemberitahuan dari BRI.
Akses eform.bri.co.id/bpum dan masukan NIK KTP serta kode verifikasi.
Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.
Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.
"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."
"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.
Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.
Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.
Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah