Operasi Pekat Kapuas

BREAKING NEWS - Polres Sambas Amankan Lebih Dari 1 Kg Narkoba Selama Operasi Pekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo dan didampingi oleh Wakapolres Kompol Raden Riki Pratidingrat, Kabag OPS Kompol Paino, Kasat Reskrim Iptu Siko Sesaria Putra dan Kasat Resnarkoba Iptu Wismo SH saat berfoto bersama di sesi pers rilis terkait Operasi Pekat 2021, Selasa 13 April 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas pagi ini menyampaikan pers rilis terkait dengan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2020, di wilayah hukum Polres Sambas.

Di Pers Rilis yang di pimpin oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo dan didampingi oleh Wakapolres Kompol Raden Riki Pratidingrat, Kabag OPS Kompol Paino, Kasat Reskrim Iptu Siko Sesaria Putra dan Kasat Resnarkoba Iptu Wismo SH mereka mengungkapkan temuan beberapa kasus mencolok.

Salah satunya adalah pengungkapan kasus narkoba dengan berat 1 Kilogram (kg) yang di tangkap, di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Kata Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, dalam 14 hari operasi pekat mereka menangani tidak kurang dari 59 kasus.

"Total yang diamankan ada 59 kasus dan melebihi dari target operasi yang ditetapkan. Jadi ada 42 kasus yang over prestasi diluar target yang ditetapkan," ujarnya, Selasa 13 April 2021.

Baca juga: Operasi Pekat 2021, Polres Kayong Utara Amankan Ribuan Kaleng Miras

Kata Kapolres, kegiatan tersebut adalah guna melakukan cipta kondisi menjelang bulan puasa Ramadhan di Kabupaten Sambas. Agar terciptanya suasana yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Operasi pekat ini merupakan salah satu upaya kita untuk melakukan cipta kondisi untuk menghadapi bulan suci Ramadhan," ungkapnya.

Jelas Kapolres dari operasi tersebut mereka menetapkan 15 tersangka dan dan sisanya dilakukan pembinaan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Dibeberkan oleh Kapolres untuk judi 2 kasus, Narkoba 8 kasus, miras 15 kasus, prostitusi 22 kasus, premanisme 4, petasan 6 dan kasus kepemilikan senjata tajam ada dua tersangka. (*)

Berita Terkini