Sebab, petugas desa dan polisi telah melepaskannya sebelum Satpol PP datang.
"Telanjur dilepas tanpa koordinasi dengan Satpol PP, padahal orang tersebut bisa kita deportasi. Kan ada datanya juga pada imigrasi, saat mau perpanjangan visa bisa dipanggil atau proses orang tersebut," kata Suryanegara saat dihubungi, Selasa 30 Maret 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Seorang Turis Asing Mengais Sisa Makanan dari Sesajen di Bali"