TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gelar razia mendadak kedalam kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Pontianak, petugas Lapas mendapatkan berbagai barang terlarang dari dalam kamar warga binaan, Rabu 7 April 2021.
Pada Razia yang digelar setelah apel siaga peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 dan bulan suci Ramadhan, dengan mengerahkan puluhan petugas itu, petugas mendapatkan berbagai senjata tajam, korek api gas, kartu Remi, peralatan makan logam, berbagai peralatan elektronik, bahkan hingga sejumlah plastik klip bening kosong, yang diduga merupakan bekas narkoba jenis sabu yang sudah digunakan oleh warga binaan, selain itu, masih banyak lagi berbagai barang terlarang di dalam
Setelah berbagai barang itu dikumpulkan, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Suprobowati, seluruh barang hasil razia itu langsung dibakar di dalam sebuah tong.
Baca juga: Lapas Pontianak Berikan Sejumlah Kegiatan Bagi Warga Binaan, Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba
Suprobowati menyadari bahwa pihaknya masih kecolongan atas hal tersebut walaupun sudah melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk Lapas.
"Ya mungkin ini suatu kebocoran juga, walaupun kami sudah begitu ketat, melakukan pemeriksaan semua barang yang masuk di pintu satu, ternyata saat kami melakukan pemeriksaan, kami masih menemui barang - barang terlarang,"ujarnya.
Dengan Masih banyaknya ditemukan barang terlarang di dalam kamar warga binaan, Suprobowati mengantakan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi pihaknya untuk dapat terus meningkat kinerja, dari sisi pengawasan dan pengamanan khususnya. (*)