TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Harga Cabai Rawit yang di jual di kawasan Pasar Tradisional Sebukit Rama Kabupaten Mempawah, mengalami kenaikan yang signifikan.
Hal ini diketahui saat Tribun melakukan survei di lapangan, Senin 5 April 2021.
Jaini (69) satu diantara pedagang Pasar di kawasan Pasar Tradisional Sebukit Rama Mempawah mengungkapkan hampir semua komoditas pangan mengalami lonjakan yang sangat drastis.
"Semua komoditas pangan, semuanya mengalami kenaikan menjelang Ramadhan 1442 H," tegasnya.
Menurutnya, harga yang mengalami lonjakan yang sangat signifikan, diakui pada komoditas cabai rawit.
Dimana harga biasannya hanya sekitar Rp 60-70 ribu perkilo, dan saat ini sudah mencapai Rp 110 ribu perkilonya.
Baca juga: Harga Cabai Alami Kenaikan, Berikut Tips Menanam Cabai Dirumah Yang Bisa Kamu Lakukan Sendiri
"Kenaikan perkilo cabainya sekitar Rp 40-50 ribu, dan sudah mulai mengalami kenaikan sekitar beberapa bulan terakhir, yang kenaikannya secara berangsur angsur," ujarnya.
Jaini menegaskan, dirinya tidak mengetahui pasti terkait tingginya kenaikan harga cabai.
Karena cabai rawit yang datang di Mempawah, merupakan cabai asal Pontianak.
"Jika cabai dari pula Jawa, harga perkilonya bisa mencapai Rp 130 ribu," tegasnya.
Dengan banyaknya komoditas yang mengalami kenaikan, banyak pula para pedagang yang mengeluhkan akan kenaikannya.
"Dengan naiknya harga ini, banyak juga pembeli yang enggan membeli," tukasnya. (*)