Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Cek di https://eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Cek di https://eform.bri.co.id/bpum.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM

Untuk kamu yang akan mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM, kamu cukup login ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan muncul kolom keterangan berwarna merah.

Selanjutnya ada tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis keterangan di laman e-Form BRI.

Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********.

Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berita Terkini