"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna Kubu KLB serahkan dokumen kepengurusan ke Kemenkumham Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.
Yasonna pun membenarkan informasi tersebut saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu 17 Maret 2021.
Menurutnya, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.
"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.
Baca juga: PROFIL Lengkap 7 Kader Demokrat Kalbar yang Hadiri KLB Deli Serdang, Ada Eks Wakil Ketua DPRD Kalbar
Beri waktu tujuh hari lengkapi
Empat hari kemudian, tepatnya Minggu 21 Maret 2021 Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu KLB untuk melengkapi dokumen pertemuan di Deli Serdang.
Yasonna sendiri mengaku telah mendapatkan dokumen dari kubu KLB pada Jumat 19 Maret 2021.
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin 22 Maret 2021 atau Selasa 23 Maret 2021 diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu 21 Maret 2021.
Dia mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan prosesnya sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.
AHY Langsung Gelar Konfrensi Pers
Partai Demokrat akan menggelar konferensi pers terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai sengketa kepengurusan partai, Rabu 31 Maret 2021 siang.
"Iya, begitu selesai (konferensi pers Kemenkumham) langsung kita mulai," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada Kompas.com, Rabu.
Adapun konferensi pers tersebut akan dilakukan di Taman Politik, Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Wisma Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.