TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang mengikuti dialog publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara virtual, Kamis 25 Maret 2021.
Kegiatan digelar dalam rangka mendorong percepatan pemanfaatan satu data sebagai kunci perbaikan tata kelola data dan informasi, menuju pemerintahan terbuka dan fokus pembangunan di Kalbar.
Adapun yang menjadi pembahasan adalah, cara menginput serta menganalisis seluruh data secara tepat dan akurat agar bisa menjadi satu data yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat, baik di wilayah Kalbar maupun di seluruh NKRI
Selanjutnya, dilakukan diskusi secara virtual pula antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kalbar, serta seluruh undangan dan narasumber.
Baca juga: Pemkab Ketapang Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting
Selain Pemkab Ketapang, acara ini juga diikuti Forkopimda, Bupati dan Walikota, OPD provinsi, OPD Kabupaten/Kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, PPID Kabupaten/Kota, PPID Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kemudian Universitas dan Akademisi, organisasi politik, keagamaan, Profesi, Kepemudaan, Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Perusahaan serta Media Cetak dan elektronik di Wilayah Provinsi Kalbar.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Bupati Ketapang tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Bappeda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (*)