Cara Mendaftar PPPK Guru Honorer Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Cara Mendaftar PPPK Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kesempatan guru honorer mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Rekrutmen dibuka bagi 1 juta guru PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi diberbagai daerah.

Kesempatan ini terbuka bagi guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2).

Diharapkan melalui rekrutmen ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

seleksi sebagai PPPK 2021

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021

1. Merupakan tenaga honorer K-II

2. Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

3.Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

4. Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi
sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

5. Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Pada surat dicantumkan informasi berikut:

* NUPTK/NIK

* Nama

Halaman
1234

Berita Terkini