NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial, Apa Maksudnya?

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dashboard prakerja.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Solusi Rating dan Ulasan

Memberikan rating dan ulasan di dashboard prakerja kini menjadi syarat baru untuk mendapatkan insentif.

Ketentuan pemberian rating dan ulasan di dashboard prakerja ini berlaku sejak Kamis 18 Maret 2021.

Agar bisa memberikan rating dan ulasan, kamu harus menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu.

Bukti menyelesaikan pelatihan di prakerja adalah munculnya sertifikat di dashboard.

Selain itu, peserta juga diminta untuk ulasan terhadap Lembaga Pelatihan, setelah itu memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital.

Berikutnya, peserta juga harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Prakerja Tak Muncul di Dashboard Meski Sudah Selesai Pelatihan Tokopedia

Mulai Kamis 18 Maret 2021, Manajemen Prakerja menambah satu di antara ketentuan pencairan insentif, yaitu berkaitan dengan pemberian rating dan ulasan.

Aturan itu menyatakan, pemberian rating dan ulasan dilakukan di dashboard prakerja, bukan di Platform Digital.

Bagaimana cara memberikan ulasan dan rating di dashboard prakerja?

Pertanyaan itu muncul dari beberapa peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan namun tombol untuk memberikan ulasan tak bisa di-klik.

Perlu diketahui, tombol ulasan akan muncul setelah sertifikat prakerja muncul di dashboard.

Jika sertifikat muncul, otomatis tombol ulasan terbuka dengan sendirinya.

Beberapa peserta menyatakan, perlu dua hari hingga seminggu setelah menyelesaikan pelatihan baru tombol ulasan bisa di-klik.

Halaman
1234

Berita Terkini