TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat suara dengan permintaan Demokrat Kalbar untuk memecat tujuh oknum kader yang ikut KLB Deli Serdang.
Menurutnya, para oknum kader tersebut tentu akan diproses DPP sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Para pelaku GPK-PD akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yg berlaku di internal Partai Demokrat. Tidak ada tempat untuk kader-kader yang bekerja sama dengan oknum kekuasaan untuk menggerogoti kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat. Apa yang mereka lakukan pun sangat mencederai demokrasi di negeri ini," katanya, Selasa 16 Maret 2021.
Keberadaan mereka pun, kata Herzaky, semakin menunjukkan wajah asli para pelaku GPK-PD. Bahwa peserta KLB isinya memang bukan para pemilik suara yang sah.
Baca juga: PROFIL Lengkap 7 Kader Demokrat Kalbar yang Hadiri KLB Deli Serdang, Ada Eks Wakil Ketua DPRD Kalbar
"Karena itu, bakal menjadi pertanyaan besar bagi kami, jika mendadak hasil pertemuan yang diklaim sebagai KLB itu, kemudian diakui pemerintah. Kami yakin pemerintah bakal obyektif dan adil dalam
memutuskan perkara ini. Benar-benar mempelajari dan meneliti setiap fakta dan bukti hukum yang ada berdasarkan aturan terbaru," tuturnya.
Baca juga: TEGAS! Erma S Ranik Pastikan Tak Ada Demokrat Versi Moeldoko di Kalbar
Lebih lanjut, Herzaky pun berterima kasih untuk para kader dan pemilik suara sah yang solid dan setia kepada kepengurusan AHY sebagai hasil Kongres V Tahun 2020 yang sah sesuai dengan AD/ART, UU Parpol, dan disahkan oleh SK Menkumham.
"Banyak laporan dan data dari mereka pula, kami di DPP bisa mengetahui dan mendeteksi para pelaku GPK-PD," bebernya.
"Terima kasih pula untuk masyarakat yang terus memberikan dukungan kepada kami. Perjuangan ini adalah perjuangan kita bersama. Menyelamatkan Demokrasi dari segelintir orang perusak demokrasi dan oknum kekuasaan pelaku abuse of power," kata Herzaky. (*)