Mata Pelajaran Agama Dihilangkan atau Dileburkan dengan PPKn? Menteri Nadiem Makarim Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, mata pelajaran pendidikan agama tidak akan dihapus dari kurikulum pendidikan Indonesia.

"Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu 10 Maret 2021.

Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan.

Ia mengatakan, agama dan Pancasila tidak hanya penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia.

Untuk itu, kata Nadien, Peta Jalan Pendidikan dirancang dengan ekosistem pendidikan yang menghasilkan anak-akan Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

"Kita masukkan lagi, jadi enggak ada masalah, case closed ya mengenai ini dan tidak akan ada penghilangan pembelajaran agama. Mohon maaf ini hal-hal yang mungkin kelihatannya kecil tapi di masyarakat menjadi pembicaraan yang agak liar," ujar dia.

Sebelumnya, hilangnya frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan itu menuai kritik dari sejumlah pihak.

Ketua DPR Azis Syamsuddin pun meminta Kemendikbud mengevaluiasi draf tersebut setelah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"Kemendikbud harus segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tidak adanya frasa agama dalam Peta Jalan (Road Map) Pendidikan agar permasalahan ini tidak meresahkan dan menjadi polemik yang berkepanjangan. Silakan dijelaskan kepada masyarakat agar mudah dipahami," kata Azis, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Tak Ada Peleburan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim menegaskan, tidak ada rencana Kemendikbud untuk meleburkan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR secara virtual pada Senin 22 Juni 2020.

"Ini sekadar penegasan saja bahwa tidak ada keputusan maupun rencana sampai ini untuk peleburan mata pelajaran Agama dengan pelajaran lainnya," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, pemerintah tentu memiliki berbagai macam skenario dan perencanaan dalam melakukan penyederhanaan kurikulum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Namun, ia kembali menekankan, tidak ada rencana Mendikbud untuk meleburkan dua mata pelajaran tersebut.

"Tapi, kami tegaskan lagi tidak ada rencana maupun keputusan untuk mata pelajaran Agama saat ini," kata Nadiem.

"Jadi ini mohon ditegaskan jika ada yang menanyakan dari pihak luar bahwa ini tidak ada dalam rencana kita, ini masih sampai sekarang rencana mata pelajaran Agama masih stand alone sebagai subyek," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 sekolah dasar.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Menurut dia, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," kata Hamid, Kamis 18 Juni 2020. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Rencana Melebur Pelajaran Agama"

Berita Terkini