KPID Kalbar Sampaikan Migrasi Siaran Analog ke Siaran Digital kepada Wagub Kalbar

Penulis: Anggita Putri
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wagub Kalbar saat menerima audiensi KPID Provinsi di Ruang Kerjanya, Rabu 10 Maret 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Kalbar, Iwan Kurniawan menjelaskan terkait  beberapa program KPID yang akan dijalankan pada tahun 2021. 

Sebelumnya KPID Provinsi Kalbar telah melakukan audiensi dengan Wagub Kalbar untuk melakukan diskusi dan sosialisasi program. 

Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan KPID juga memaparkan akan membantu pemerintah daerah dalam hal mengatasi Pandemi Covid-19 terhadap anak sekolah yang ada di daerah, dengan program Sekolah Dari Rumah (SEDARU).

“Jadi program Sedaru itu maksudnya, mereka membuat siaran baik melalui televisi, radio dalam memberikan mata pelajaran kepada anak-anak sekolah misalnya tingkatan SD,SMP,SMA dengan menggunakan siaran melalui radio dan televisi maupun TV swasta,” ujarnya, Kamis 11 Maret 2021. 

Baca juga: Wagub Kalbar Terima Audiensi IAGI dan Perhapi Kalbar Bahas Terkait Pengusulan Geowisata di Temajok

Program Sedaru diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam sektor pendidikan terlebih anak sekolah yang berada di daerah terpencil.

“Tanggal 21 Maret 2021 ini akan dilaunching, jadi mereka tidak hanya dari televisi, kalau di daerah terpencil biasanya masih mendengarkan radio,” ujarnya.

Ia mengungkapkan audiensi dengan Wagub Kalbar sekaligus untuk bersosialisasi, berliterasi serta edukasi mengenai proses migrasi mengenai Analog Switch Off (ASO)

“Dimana proses migrasi dari proses penyiaran analog ke digital yang akan dilaksanakan di Kalbar ini, kemungkinan akan dilakukan pada bulan Desember 2021 hingga 31 Maret 2022,” ungkap Iwan.

Untuk secara nasional ASO dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November tahun 2022 sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Dimana tidak ada lagi siaran televisi ataupun radio secara analog tetapi semuanya sudah digital, jadi sesuai dengan Amanat UU Cipta Kerja Tahun 2020,” jelasnya.

Ketua KPID juga melaporkan kepada Wagub Kalbar mengenai program tambahan bagi siswa-siswi di Kalbar melalui Program Sekolah Dari Rumah (SEDARU).

“Harapan kami bisa memberikan tambahan pengajaran melalui bimbingan belajar lewat udara dengan menggunakan fasilitas televisi dan radio se-Kalbar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini