DPRD Dukung Pemda Hadirkan BNN di Kabupaten Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI-P Ferdinan Solihin,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI-P Ferdinan Solihin mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas 642/Kps yang dua kali menggagalkan masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia, melalui perbatasan RI-Malaysia.

Ditegaskan oleh Ferdinan, narkoba memang sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak dan pemuda Kabupaten Sambas.

Oleh karenanya, mereka mengusulkan dan mendukung upaya pemerintah daerah untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.

"Jadi kami memandang perlu untuk adanya sebuah lembaga yang menaungi kasus ini secara khusus, seperti Badan Narkotika Daerah," ujarnya, Kamis 11 Maret 2021.

Baca juga: Rutin Razia Warga Binaan, Karutan Pontianak Siap Bantu BNN dan Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba

Kata dia, dibentuknya BNN di tingkat Kabupaten adalah sebagai upaya penditeksi dini keluar masuknya narkoba di Kabupaten Sambas.

"Hal ini dikarenakan bagian dari upaya kita untuk memproteksi dan melindungi anak-anak muda di daerah agar tidak terjebak dalam pusaran gelap narkoba," katanya.

Hal ini ungkap Ferdinan juga sesuai dengan semangat PDI-P untuk mendukung upaya pemerintah menindak semua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Karenanya, mereka berkomitmen mendukung pembangunan BNN di wilayah Kabupaten Sambas. Hal ini juga mengingat Sambas berada di daerah perbatasan, yang sangat rawan terjadinya transaksi perdagangan narkoba antar negara.

"Dan ini sesuai dengan pesan dari Ketua umum PDI-P ibu Megawati dan Ketua DPD Bapak Lasaruz," tutupnya.

Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps telah menangkap 42.9 Kilogram Narkoba, dan berselang sehari setelahnya kembali menggagalkan 10 Kilogram Narkoba, di Jalan JIPP, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (*)

Berita Terkini