Tata Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3 2021, Apakah Ada yang Baru ? Cek Di Sini Klaim di Eform BRI

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT UMKM Banpres BPUM 2021

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Dana Bantuan di Bank

Penerima bantuan akan SMS bahwa mereka terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau bisa melalui pengecekan ke link eform bri di eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Surat Pernyataan ini akan diberikan oleh pihak Bank Penyalur seperti BRI secara gratis saat kita lapor akan mencairkan bantuan.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

(*)

Berita Terkini