"Pada saat pelapor perg, malam harinya pukul 22.00, korban tidur sendiri di dalam kamar Pondok Ladang," ujar Arbain.
"Di antara tidur dan sadar korban merasa susah bernafas karena ada yang menutupi muka korban dan korban merasa benda yang berat menindih badannya serta ada sesuatu yang menusuk kemaluannya," lanjutnya
Bunga tersadar, lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.
Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain dalam kondisi telanjang bulat sudah menindih dan memeluknya.
Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan.
Melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Baca juga: Gadis di Kubu Raya Diancam Dengan Sebilah Pisau Oleh Pria yang Memperkosa Dirinya
Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.
Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.
Pelaku lalu pergi, sedangkan korban dibiarkan terbaring di pondok menahan sakit dan perih.
Setelah pelapor mendengar cerita tersebut, pelapor lalu melaporkan ke kades terpilih.
Pada hari Kamis, 11 Februari pelapor bersama saksi dan Korban mengadukan kejadian perkosaan tersebut ke Polsek terdekat. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Sayan untuk dilakukan VISUM.
Baca juga: KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga Diperkosa Kerabat Sendiri, Tersangka Mengaku Mabuk Usai Menenggak Miras
Pelaku Ditangkap di Kalteng