Tim Gabungan Amankan 4 Orang diduga Terlibat Prostitusi Anak, Seluruhnya Positif Narkoba

Penulis: Ferryanto
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang terdiri dari 2 pria dewasa dan 2 remaja Putri yang diamankan petugas gabungan karena diduga terlibat Prostitusi sedang didata Satpol PP Kota Pontianak, Jumat 12 Februari 2021.

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim gabungan dari Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak bersama KPPAD Kalimantan Barat kembali mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat prostitusi melibatkan anak, Jumat 12 Februari 2021.

Total 4 orang di amankan dalam satu kamar di salah satu hotel di kota Pontianak. 4 orang tersebut terdiri dari 2 pria dewasa dan 2 remaja putri.

Setelah diamankan dari hotel, ke 4 orang itu langsung di gelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk didata dan di lakukan tes urin.

LAGI Polisi dan KPPAD Kalbar Amankan 10 Orang Terdua Terlibat Prostitusi Online Libatkan Anak

Dari hasil tes urin terungkap, bahwa ke 4 orang yang diduga terlibat prostitusi online yang melibatkan anak itu positif menggunakan narkoba.

"Mereka kita amankan dalam satu kamar berpasang - pasangan, dan berdasarkan hasil tes mereka terindikasi menggunakan narkoba, "Ungkap Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Andriana.

Seluruh orang yang diamankan itu, dikatakan Syarifah sudah dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

Karena diduga terlibat prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, di Jelaskan Syarifah 2 pria dewasa yang di amankan dapat dijerat dengan undang - undang perlindungan anak.

Sementara untuk 2 remaja yang diamankan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPPAD serta dinas terkait yang membidangi anak untuk prosesnya. (*)

Berita Terkini