TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan masyarakat terlihat lakukan aksi di depan PT Energi Unggul Persada (EUP), Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Masyarakat Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Kunyit tampak memblokade akses keluar masuk PT EUP, Senin 8 Februari 2021.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat menuntut kejelasan penanganan limbah perusahaan yang sudah mencemari lingkungan.
"Aksi yang kita lakukan hari ini, buntut dari dampak lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan ini (PT EUP)," ujar Darwin, warga masyarakat Desa Sungai Limau, kepada awak media.
Dia menyebutkan, dampak yang diakibatkan dari adanya PT EUP beragam, yang jelas banyak berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
• Manajemen PT EUP Belum Bisa Bicara Banyak Akan Tuntunan Warga
"Dampaknya mengenai air bersih, pohon-pohan, termasuk pohon kelapa warga yang semakin hari daunnya semakin layu dan menguning, dan susah berbuah, kebisingan, habis tu masalah debu, dan masih banyak yang lainnya," ungkapnya.
Darwin juga menyebutkan belum ada itikad baik dari pihak PT EUP.
"Kalau saya pribadi menilai, belum ada itikad baik dari pihak perusahaan terhadap warga, karena sudah berulang kali kita lakukan musyawarah, tetapi tetap saja di abaikan," kesalnya.
• Blokade PT EUP, Warga Kesal Tidak Ada Kejelasan Penanganan Limbah yang Cemari Lingkungan
Dia juga menyebutkan dari adanya Perusahaan ini juga usaha warga mengalami kemerosotan.
"Seperti sarang buring walet warga, dengan adanya perusahaan ini membuatnya tidak ada burung yang mau masuk ke sarang, diakibatkan karena suara bising dari perusahaan," jelasnya.
Dia berharap, pihak tertinggi di perusahaan mau menemui warga dan ada itikad baiknya.
"Yang kita harapkan pihak pimpinan tertinggi dari perusahaan hadir temui warga, duduk bersama warga, jawab tuntunan warga," pungkasnya. (*)