TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Satgas Saber Pungli Ketapang, Kompol Jonathan David membenarkan kalau pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan Pungli pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Kelurahan Muliakerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
"Laporan awal dari masyarakat ke Inspektorat karena kita ada Satgas jadi kita tangani. Laporan sudah kita terima dan sekarang lagi dalam progres," kata Kompol Jonathan, Senin 8 Januari 2021.
Untuk itu, dikatakan Kompol Jonathan pihaknya pada Selasa 9 Januari 2021 akan melakukan gelar perkara terkait dugaan Pungli ini. Yang mana gelar perkara akan diikuti tim satgas saber Pungli yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat.
• Polres Ketapang Jaring 59 Orang dan 45 Unit Sepeda Motor yang Diduga Terlibat Aksi Balap Liar
"Besok kita gelar sebagai tindaklanjut dari laporan ini. Hasilnya apa akan kami sampaikan," jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Lurah Kelurahan Muliakerta, Uti Fat'hullah mengaku tidak pernah sama sekali membuat kebijakan pemungutan biaya terkait pengurusan SKT diwilayah Kelurahan Muliakerta.
"Kami tak pernah minta apalagi nentukan tarif, itu tidak pernah. Bahkan saya tidak pernah menerima uangnya," tegas Uti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2021.
Ia menjelaskan, selama ini pihaknya tidak memiliki anggaran dalam pengurusan SKT. Hanya saja pihaknya tetap berupaya melayani masyarakat dengan menurunkan tim ke lapangan.
"Tim turun ini ada kesekapatan sama tuan tanah, dikasi mereka ambil tapi tidak pernah menentukan," ujarnya.
Uti Fat'hullah menceritakan, bahwa selama ini tanpa anggaran pihaknya tidak dapat melakukan pengukuran. Karena tidak ada tim yang mau turun ke lapangan untuk mengurus SKT tersebut tanpa biaya. Sedangkan dirinya sebagai Lurah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya tim.
"Jadi kalau mereka turun ada yang memberi mereka ambil, jadi kalau laporan tidak benar karena tidak pernah nentukan tarif," jelasnya.
Sementara, mengenai adanya laporan masyarakat terhadap pihaknya, Uti mengaku bahwa ini adalah ujian unutuk dirinya sebagai Lurah.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mendukung langkah saber Pungli dalam melakukan proses laporan terhadap pihaknya.
"Kami sudah layani masyarakat, malah dilaporkan. Sedangkan masyarakat yang bilang ada pengurusan tidak diproses, ya karena pengurusan pemecahan SKT ranahnya bukan ke kami tapi ke BPN," pungkasnya. (*)