"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Bukan sekali saja Ridho Rhoma berurusan dengan hukum akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba.
Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kedua kalinya putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma pertama kali tersandung kasus narkoba pada Maret 2017.
Kala itu, ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Kembali ke Penjara karena Kasasi Jaksa Dikabulkan MA
Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.
Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.
Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Instagram si Raja Dangdut Rhoma Irama Diserbu Netizen.