GAJI PNS 2021 Berubah? Pemerintah Keluarkan Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN | Update Gaji PNS

Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PNS 2021 Berubah? Pemerintah Keluarkan Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN | Update Gaji PNS terbaru. Cek di artikel ini Selasa 26 Januari 2021 / ILUSTRASI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara alias BKN membuat sebuah kebijakan terkait Aparatus Sipil Negara atau ASN atau yang dulu populer disebut Pegawai Negeri Sipil - PNS di tahun baru 2021 ini.

Kebijakan tersebut yakni adanya penyetaraan jabatan ASN.

Dikutip dari laman Kompas.com, langkah kebijakan penyetaraan jabatan ASN ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

Hal ini membuat adanya penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: SALDO Pensiunan PNS dan Ahli Waris yang Belum Cair Segera Lapor dan Jadwal Pencairan Taperum Tahap 2

Lantas bagaimana dengan dampaknya ke gaji PNS 2021 ini?

Akankah gaji PNS nantinya akan berubah ?

Terkait hal tersebut, Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ike Meidyawati lantas memberikan tanggapannya.

Ike Meidyawati mengungkapkan, saat ini besaran penghasilan atau gaji ASN yang mengalami penyetaraan jabatan tidak berubah.

Dengan kata lain, gaji PNS tersebut akan tetap sesuai dengan jabatan sebelumnya.

Baca juga: KEPUTUSAN Sri Mulyani Terkait Kenaikan Gaji PNS 2021 - GAJI 13 THR dan Tunjangan PNS Tanpa Potongan

"Sekarang itu masih memakai tunjangan jabatan dan kelas administrasi,"

"Apabila jabatannya lebih tinggi di jabatan fungsional itu akan menambah pengeluaran dari Kementerian Keuangan," ujarnya dalam tayangan Youtube BKN, Senin 25 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Untuk mengatasi hal demikian, grade-nya kelas jabatan dalam hal ini dan tunjangan jabatannya masih sama," lanjut dia.

Adapun penghasilan ASN mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghasilan tersebut terdiri dari gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja atau penghasilan lain yang melekat pada jabatan.

Peluang Gaji PNS 2021 Berubah

Kendati demikian, menurut Ike Meidyawati , tidak menutup kemungkinan penghasilan ASN yang disetarakan jabatannya akan mengalami perubahan.

Terutama jika terdapat perubahan regulasi terkait dengan Gaji PNS . 

Sepanjang 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi.

Baca juga: GAJI ke-13 THR dan Tunjangan PNS Tahun 2021 Dipastikan Tanpa Potongan hingga Keputusan Sri Mulyani

Langkah penyederhanaan organisasi tersebut telah dilakukan pada 73 kementerian/lembaga.

Penyederhanaan ini dilakukan demi mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan publik.

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Penyetaraan Jabatan ASN, Bagaimana Gajinya?"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wT
ribunPontianak_10091838 

Berita Terkini