Info Penting BLT BPJS Termin 3 dari Menaker Ida Fauziah Lanjut 2021, Penyaluran BLT 1,2 Jt Dilakukan

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - SUBSIDI Gaji BLT BPJS Termin 3.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Tahun 2021 bakal dilanjutkan oleh pemerintah.

Penyalurannya pun kembali dilanjutkan di Bulan Januari 2021 untuk termin II yang belum menerima.

Kementerian Tenaga Kerja terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan di tahun 2021.

BSU Karyawan atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta sebesar Rp 2,4 juta diberikan tiap 2 bulan Rp 1,2 juta.

Sebelumnya penyaluran sudah dilakukan pada termian I dan termin II.

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kepastian terkait kelanjutan program bantuan BLT Kayrawan termin III atau yang disebut juga BLT BPJS ini masih dalam tahap diskusi.

Baca juga: Kapan Bantuan Rp 1,2 Juta Cair di Tahun 2021? Cek Info Subsidi Gaji BLT BPJS Termin Ketiga Disini

Baca juga: BLT BPJS Termin 3 Tahun 2021, Kemanaker Salurkan BSU Karyawan 1,2 Juta Termin II Januari 2021

Info BLT BPJS Termin 3

Menaker Ida Fauziah menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di Termin 3, pihaknya masih melakukan diskusi.

Sedangkan menurut Ida Fauziah terkait adanya jadwal pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa penyaluran pada termin II.

Sebab diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini