"Kita bicara masalah industri hiburan atau televisi," ujar Amazon.
"Kadang-kadang yang antagonis, kita anggap saat ini Gisel antagonis itu justru diterima dengan baik oleh televisi kemudian masyarakat dengan mudah melupakannya," imbuhnya.
"Televisi akan melihat apakah demand dari Gisel masih tinggi atau misalnya penolakan itu begitu kerasnya," tandasnya.
"Misalnya ada ancaman, 'siapa yang memakai Gisel sebagai bintang ini, kita akan boikot televisinya', televisi juga akan mikir-mikir," jelasnya.
Lihat videonya dari menit ke 13.00:
Polisi Ungkap 2 Alasan Gisel Tidak Ditahan
Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.
Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat 8 Januari 2021.
Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.
Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat 8 Januari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.
"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.
Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.