Hal itu diketahui dari jawaban singkatnya mengenai kelanjutan proses yang akan dijalani berikutnya.
"Saya ikut saja," pungkas Gisel singkat.
Sebelumnya Gisel sempat menjalani pemeriksaan sebagai selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat 8 Januari 2021.
Atas berbagai pertimbangan, Gisel yang ditetapkan tersangka akhirnya tidak ditahan dan hanya wajib lapor saja.
Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://wow.tribunnews.com/2021/01/12/sama-sama-tersangka-video-syur-myd-ungkap-tak-saling-komunikasi-dengan-gisel-sendiri-sendiri-aja?