TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Michael Yukinobu de Fretes atau akrab disapa Nobi ini harus menunda beberapa pekerjaannya demi kasus yang menimpanya.
"Saya sebagai desainer arsitektur yang saya jalani, tetapi harus saya tunda untuk proses ini," kata Nobu.
Baca juga: PENAMPILAN Michael Yukinobu de Fretes & Gisel Saat Wajib Lapor Jadi Sorotan
Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes mengakui kasus video syur dengan Gisella Anastasia (Gisel) berdampak pada pekerjaannya.
Pasalnya, dia harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur setiap Senin dan Kamis.
"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu-waktu pekerjaan saya mungkin lebih tertunda ya," ujar pria yang akrab disapa Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin ini.
Nobu menyatakan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum.
"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti proses hukum, kooperatif saya ya proses yang saya jalani," tutur dia.
Adapun, Senin 11 Januari 2021 ini adalah kali kedua Nobu jalani wajib lapor.
Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Baca juga: Nama Amanda Manopo Disebut-sebut, Gisel Terancam Kehilangan Sumber Penghasilannya
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Selalu Kepikiran Sosok Ini, Tak Sangka Videonya dengan Gisel Tersebar
Baca juga: GADING MARTIN Terluka, GISEL dan Michael Yukinobu de Fretes Belum Bisa Bernafas Lega
BARU Terbongkar Michael Yukinobu de Fretes Bukan Orang Sembarangan, Kuliah di Universitas Ternama
Mantan istri Gading Marten dan Nobu yang sebelumnya diinisialkan sebagai MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik itu.