Seleksi ini dilakukan karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Untuk tahun ini kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan kekosongan guru di banyak daerah," kata Bima.
Bima menjelaskan, seleksi 1 juta guru yang dimaksud belum termasuk formasi untuk guru agama atau yang berada di bawah Kementerian Agama.
Menurutnya, seleksi guru agama hingga saat ini belum ada pengusulan.
"Jumlah 1 juta ini masih merupakan formasi PPPK untuk guru yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, belum mencakup guru dari Kementerian Agama," katanya lagi.
Sementara itu, Paryono menyebut rekrutmen guru PPPK ini dilakukan karena muncul banyak keluhan kekurangan guru dan tak meratanya distribusi guru di daerah.
Oleh karena itu, kata dia, pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK pun dinilai tepat.
Baca juga: HORE Uang Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair di PT Taspen Mulai Senin 11 Januari - Cek Tapera.go.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?"