Syarat Belajar Tatap Muka di Singkawang, Guru Wajib Test Swab PCR

Penulis: Rizki Kurnia
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H.M Nadjib  saat diwawancarai wartawan. /rizki kurnia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Berberapa pertimbangan mengharuskan pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang terpaksa dibatalkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H.M Nadjib mengatakan, selain Kota Singkawang masih di zona oranye, syarat lain yang harus di penuhi adalah melakukan test swab-PCR kepada para guru.

"Sampai hari ini, pelaksanaan test sweb Pcr untuk guru dan tenaga kependidikan belum dapat dilaksanakan," ujar Nadjib kepada wartawan, Rabu 6 Januari 2021.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Singkawang Batal, Nadjib: Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Peserta Didik

Dia katakan, pemeriksaan test swab-PCR kepada para guru ini hanya kepada guru-guru yang menghendaki pembelajaran tatap muka di laksanakan. (*)

Berita Terkini