“Sehubungan dengan semakin maraknya kejahatan terhadap anak yang menjadi korban kriminalitas, maka sangatlah dibutuhkan peran orang tua untuk meminimalisir terjadinya kejahatan tersebut. Untuk itu jajaran Polres Mempawah memberikan imbauan yakni.
1. Agar para orang tua mengajak dan membimbing anak untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Agar para orang tua selalu memantau/mengawasi keberadaan anak baik di rumah, atau lingkungan di luar rumah, dan sepulang sekolah pastikan anak ada di rumah.
3. Beritahukan kepada anak agar tidak menerima sesuatu dari orang yang tidak dikenal, baik berupa uang, barang atau makanan.
4. Menjalin komunikasi yang baik dan intens dengan anak.
5. Melarang anak untuk menggunakan gadget terlalu lama.
6. Tidak memperbolehkan anak menggunakan perhiasan secara berlebihan.
7. Tidak membiarkan anak menggunakan pakaian yang terlalu terbuka.
8. Membatasi anak untuk keluar rumah, apalagi pulang larut malam.
9. Kenali lingkungan pergaulan anak, serta teman-temannya.
10. Memberikan edukasi seksual agar anak dapat memahami atau mengerti tentang batasan yang harus dilakukan, apabila bergaul dengan lawan jenis.
Kurang Edukasi
Anggota DPRD Komisi I, Kabupaten Mempawah, Bidang Pendidikan, Perhubungan, Pajak Pendapatan dan Hukum, Riduan HM Yusuf, mengatakan kasus asusila ataupun persetubuhan terhadap anak kerap terjadi dengan berbagai macam bentuknya.
"Yang mengakibatkan persetubuhan terhadap anak banyak sekali terjadi, di antaranya yaitu tentang pendidikan anak itu sendiri, dan selanjutnya kurang edukasi yang diberikan orang tua terhadap anaknya," ujarnya kepada Tribun, Senin 4 Januari 2021.
Untuk itu, Riduan mengajak kepada seluruh orang tua agar menjaga anaknya masing-masing, agar jangan sering bergaul dengan lawan jenis.