TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryunani mengatakan, untuk proses belajar mengajar tatap muka mereka sepenuhnya menyerahkan kepada Dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas.
"Kita serahkan sepenuhnya ke Kadis Dikbud. Pastinya satgas belum rekomendasi, soalnya masih zone orange dan batas merah," ujarnya, Minggu 3 Januari 2020.
Dijelaskan oleh dia, untuk saat ini kata dia juga sudah dilakukan verifikasi faktual oleh Disdikbud untuk sekolah yang akan melaksanakan tatap muka.
Baca juga: Berikut Daftar 12 Sekolah yang Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka di Sambas
Namun demikian, Fatah mengaku tidak begitu mengetahui bagaimana proses verifikasi faktual bagi sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan tatap muka.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi apakah kemungkinan akan dilaksanakan swab tes kepada peserta didik. Fatah mengaku tidak ada keharusan, hanya saja kata dia, jika ada siswa yang memiliki gejala sesak nafas maka akan dilaksanakan swab.
"Kecuali yang ada gejala sesek nafas dan anosmia di swab. Selain itu tidak," tuturnya.
Sebelumnya, Disdikbud Sambas mengungkapkan besok akan sudah dimulai proses belajar mengajar tatap muka untuk beberapa sekolah yang sudah memenuhi verivikasi faktual protokol kesehatan. (*)