Berikut Daftar 12 Sekolah yang Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka di Sambas
Belajar tatap muka ini hanya diberlakukan untuk beberapa sekolah yang sudah memenuhi verivikasi faktual untuk protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, H Sabhan mengatakan mulai besok, untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun akademik 2020/2021 bagis siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sambas sudah di mulai akan dilaksanakan tatap muka.
Namun demikian kata dia, tatap muka ini hanya diberlakukan untuk beberapa sekolah yang sudah memenuhi verivikasi faktual untuk protokol kesehatan Covid-19.
Kata dia, hal itu berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Nomor 420/1798/Disdikbud/2020, Hal Edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Sementara menurut data verval (Verivikasi faktual-Red) tanggal 30 Desember 2020 ada 12 satuan pendidikan, tapi data tersebut bisa berubah sesuai proses hasil verval terakhir nanti," ujarnya, Minggu 3 Januari 2020.
Baca juga: Terjadi Kecelakaan di Jembatan Sengkubang Mempawah, Ini Kronologis Kecelakaan Menurut Kepolisian
Ditegaskan oleh Sabhan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka itu dilaksanakan hanya untuk satuan pendidikan yang terbatas.
"Jadi pembelajaran tatap muka hanya diperkenankan pada satuan pendidikan yang terbatas. Saat ini Kabupaten Sambas masuk zona oranye, jadi panduan pelaksanaan PTM sebagaimana surat edaran," tegasnya.
Berikut 12 sekolah yang sudah memenuhi verivikasi faktual untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
1. SMPN 7 Paloh.
2. SMP 6 Sambas.
3. SDN 17 Satai.
4. SDN 7 Sungai Daun.
5. SMPN 1 Subah.
6. SMPN 2 Subah.
7. SDN 26 Senyawan.
8. SDN 8 Sempadian.
9. SMPN 2 Tekarang.
10. SMPN 3 Tekarang.
11. PKBM Mekar Setaman.
12. TK Nurul Hidayah Sekura.
Sementara itu, masih ada 8 sekolah lainnya yang sedang melakukan proses Verifikasi faktual di Disdikbud Kabupaten Sambas. Berikut daftarnya:
1. KB Cempaka Biru.
2. SDN 13 Parit Kongsi.
3. TK 1 atap, SDN 13 Parit Kongsi.
4. SDN 3 Pemangkat.
5. SDN 17 Sempriuk.
6. SMPN 3 Tebas.
7. SMPN 7 Tebas.
8. SMPN 7 Teluk Keramat. (*)