TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait dengan belajar tatap muka, Pemerintah Kota Pontianak masih melihat kondisi dan perkembangan kasus covid-19 di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Aziz menyampaikan, untuk belajar tatap muka di Kota Pontianak pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Wali Kota Pontianak yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19.
"Terkait belajar tatap muka, kita masih menunggu Surat Edaran Walikota," kata Syahdan Aziz.
Menurutnya, jika pun nanti SE bahwa sudah bisa dilakukan, tentu harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Baca juga: Awali 2021 Polsek Siantan Launcing dengan 2 Jenis Patroli di Jongkat
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, Kadisdik menyebutkan diantaranya adalah harus ada persetujuan dari orang tua/wali dengan melampirkan bukti formulir Surat Pernyataan.
Kemudian, persetujuan komite sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka.
Selain itu, sarana dan prasarana kesehatan di sekolah pun harus sudah siap.
Hingga kini sejauh evaluasi yang dilakukan, disampaikannya bahwa banyak orang tua siswa yang menginginkan belajar tatap muka.
Ini merupakan salah satu bentuk bahwa masyarakat Kota Pontianak mendukung jikapun belajar tatap muka itu dilaksanakan.
"Kalau menurut penjelasan dari kepala sekolah, banyak orang tua murid yang menunggu untuk anak mereka bisa belajar tatap muka," ungkapnya. (*)