Polres Mempawah Lakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Tahun Baru 2021, Ini Pembahasannya

Penulis: Ramadhan
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Mempawah adakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka membahas pelaksanaan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah adakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka membahas pelaksanaan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rupatama Polres Mempawah, Senin 28 Desember 2020.

Tampak hadir pada kesempatan itu, Bupati Mempawah yang diwakili Asisten II, Juli Burdadi, Dandim 1201/Mph yang diwakili Pasi Ops, Kapten Hendro Purnomo, serta Kapolres Mempawah yang diwakili Wakapolres, Kompol Bermawis, dan seluruh pejabat lainnya.

Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para tamu undangan yang telah hadir.

Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus di Mempawah Hilang, Ini Penjelasan Kedua Orangtuanya

"Mohon maaf Bapak Kapolres, tidak dapat hadir dalam kegiatan ini, dikarenakan masih ada kegiatan di kecamatan Toho," ujarnya.

Dalam penyambutan malam tahun baru agar dapat menekan penyebaran wabah virus covid-19, Kompol Bermawis juga menyampaikan, agar di masing-masing bidang, di setiap instansi agar lebih proaktif sesuai dengan tupoksinya.

"Mari bersama-sama melaksanakan patroli, menjelang malam tahun baru terhadap potensi yang menimbulkan kerumunan. Agar tidak ada kegiatan arak-arakan, konvoi, dalam penyambutan malam tahun baru," ujar Wakapolres.

Bermawis juga menegaskan, apabila ada yang tidak mengindahkan imbauan, dan masih tetap melakukan kerumunan, agar Dinas Kesehatan melakukan swab test.

"Hal ini agar dalam penyambutan malam tahun baru tidak ada cluster-cluster baru Covid-19," katanya.

Bermawis juga mengatakan, bahwa telah ada surat edaran Himbauan Bupati Mempawah nomor: 556/2242/DIKPORAPAR, tanggal 28 Desember 2020, terkait Perayaan Malam Tahun Baru 2021.

Dengan itu, Bermawis juga menekanan agar kita dapat mengantisipasi kegiatan kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun baru supaya masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Diharapkan kepada masyarakat tetap dirumah saja pada malam pergantian tahun baru," tutupnya. (*)

Berita Terkini